Pada hari Selasa 27 Juni 2023 Pemda Kabupaten Pandeglang membagikan SK kepada seluruh PPPK yang lolos di tahun 2023, hal ini sesuai dengan surat undangan yang beredar. Yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2023 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang.
Sumber: BKPSD Kab. pandeglang :Surat undangan pembagian SK PPPK 2023 |
Sebanyak 1.655 SK akan dibagikan ke semua ASN PPPK yang terangkat Tahun 2023. selain itu berdasarkan informasi untuk gaji PPPK juga akan diberikan di bulan Juli 2023. untuk menggaji PPPK yang baru saja dilantik diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 11 Milyar. Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala BKSDM Bapak Muhamad Amri.
"Kalau semuanya beres, maka SK dan Gaji PPPK sebanyak 1.655 orang ini akan segera diberikan. Jumlahnya mencapai Rp. 11 Milyar, kata Amri.
Gaji PPPK sudah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 212/PMK.07/2022. Tentang Indikator Tingkat Kerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaanya diTahun Anggaran 2023.
No comments:
Post a Comment